Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026, hanya empat hari setelah melakukan perombakan besar-besaran pejabat di Kementerian Keuangan. Perombakan tersebut mencakup ratusan pejabat dari berbagai unit strategis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebelum pemecatannya, Purbaya telah mengungkap adanya dugaan keterlibatan pegawai DJP dalam memuluskan perusahaan-perusahaan nakal yang mengemplang pajak. Ia mengaku telah mengantongi nama-nama pegawai yang terlibat dan memastikan sanksi tegas berupa pemecatan akan segera dilaksanakan. "Iya dalam waktu dekat dipecatin," ujar Purbaya pada 28 Agustus 2026.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti adanya perusahaan baja yang beroperasi puluhan tahun tanpa memenuhi kewajiban perpajakannya, yang diduga melibatkan permainan orang dalam. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas.
Setelah pemecatan Purbaya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, untuk menggantikan posisi tersebut. Suahasil diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat integritas di Kementerian Keuangan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta perlunya tindakan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintah.
Artikel ini disusun berdasarkan topik yang sedang trending — baca liputan dari sumber asli.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.
Tulis Komentar